BAB I
PENDAHULUAN
A . Latar Belakang Masalah
Bursa
Efek Indonesia (BEI) dimaksudkan untuk mengenalkan Pasar Modal sejak dini pada
dunia akademis. BEI ini berkonsep (kerjasama antara BEI, Perguruan Tinggi dan Perusahaan
Sekuritas) sehingga diharapkan civitas akademika tidak hanya mengenal Pasar
Modal dari sisi teori saja akan tetapi dapat langsung melakukan prakteknya.
BEI
sebagai One
stop student aktivities pasar
modal di dunia akademisi merupakan salah satu sarana pembelajaran yang menjadi
sebuah kekuatan untuk mencerdaskan bangsa. pasar modal yang menyediakan real time data untuk belajar menganalisa aktivitas
perdagangan saham.
B.TUJUAN
Sasaran
BEI ini sebagai langkah untuk menjangkau kelompok yang berpendidikan agar dapat
lebih memahami dan mengenal pasar modal. Diharapkan juga bisa menjadi jembatan
menuju penguasaan ilmu pengetahuan beserta prakteknya di Pasar Modal, sehingga
dapat menghasilkan, masyarakat akademisi yang memahami teori beserta prakteknya.
BAB II
PEMBAHASAN
A . Sejarah Bursa Efek Jakarta
Bursa Efek
Jakarta (BEJ) atau Jakarta Stock Exchange (JSX) adalah sebuah
bursa
saham di Jakarta, Indonesia. Bursa Efek
Jakarta merupakan salah satu bursa tempat dimana orang memperjualbelikan efek
di Indonesia. Pada 1 Desember 2007 Bursa Efek
Jakarta dan Bursa
Efek Surabaya melakukan pengabungan usaha yang secara efektif mulai
beroperasi pada 1 Desember 2007 dengan nama baru Bursa
Efek Indonesia.
Sejarah
BEI 14 desember 1912 Bursa Efek pertama di Indonesia dibentuk di Batavia oleh
pemerintah Hindia Belanda 1914-1918 Bursa Efek Batavia ditutup selama Perang
Dunia I 1925 - 1942 Bursa Efek di Jakarta dibuka kembali bersama dengan Bursa
Efek di Semarang dan Surabaya 1939. Bursa Efek di Semarang dan Surabaya ditutup
karena isu Perang Dunia II 1942-1952. Bursa Efek di Jakarta ditutup kembali
selama Perang Dunia II 1952. Bursa Efek di Jakarta diaktifkan kembali oleh
menteri kehakiman dan menteri keuangan .Instrumen yang diperdagangkan adalah
obligasi pemerintah RI 1950-1956. Program Nasionalisasi perusahaan Belanda.
Bursa Efek semakin tidak aktif 1956-1977 Perdagangan di Bursa Efek Vakum 10
agustus 1977 Bursa Efek diresmikan kembali oleh Presiden Soeharto. Bursa Efek
dijalankan dibawah Bapepam (Badan Pelaksana Pasar Modal) tanggal 10 Agustus
diperingati sebagai HUT Pasar Modal. pengaktifan ini ditandai dengan go
publiknya PT.semen cibinong sebagai Emiten pertama 1977-1987 Perdagangan di
Bursa Efek sangat lesu sampai tahun 1987 jumlah emiten hanya 24. Hal ini
disebabkan masyarakat lebih memilih instrumen perbankan 1987 ditandai hadirnya
paket Desember 1987 (pakdes 87) yang memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk
melakukan penawaran umum & investor asing masuk di Indonesia 1988-1990
paket deregulasi dibidang perbankan dan Pasar Modal diluncurkan Pintu BEJ
terbuka untuk asing
2
juni 1988 diluncurkannya Bursa Paralel Indonesia (BPI) dan dikelola oleh
Persatuan Perdagangan Uang dan Efek (PPUE) organisasinya adalah broker dan
dealer Desember 88 Paket Desember (pakdes 88) dibarengi dengan kemudahan untuk
go publik 16 juni 1989. Bursa Efek Surabaya (BES) mulai beroperasi dan dikelola
oleh perseroan terbatas milik swasta,yaitu PT.Bursa Efek Surabaya 13 juli 1992.
Swastanisasi BEJ Bapepam berubah menjadi Badan Pengawas Pasar Modal.Tanggal ini
diperingati sebagai HUT BEJ. 22 mei 1995 Sistem otomatisasi perdagangan di BEJ
dilaksanakan dengan sistem computer JATS (Jakarta Automated Trading System) 10
november 1995 pemerintah mengeluarkan UU no.8 th 1995 tentang Pasar Modal UU
mulai berlaku januari 1996-1995. Bursa Paralel Indonesia merger dengan Bursa
Efek surabaya 2000 Sistem perdagangan tanpa warkat (scriples trading) mulai
diaplikasikan di pasar modal indonesia 200. BEJ mulai mengaplikasikan
perdagangan jarak jauh (remote trading) 2007
Penggabungan Bursa Efek Surabaya (BES) ke Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan
berubah nama menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI) .
Pada Orde Baru kebijakan ekonomi
tidak lagi melancarkan konfrontasi terhadap modal asing. Pemerintah lebih
terbuka terhadap modal luar negeri guna pembangunan eknomi yang berkelanjutan.
Beberapa hal yang dilakukan adalah :
Ø Mengeluarkan Keputusan Presiden No.
52 Tahun 1976 tentang pendirian Pasar Modal , Membentuk
Badan Pembina Pasar Modal, serta membentuk Badan Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM).
Ø Mengeluarkan Peraturan Pemerintah
No.25 Tahun 1976 tentang penetapan PT Danareksa sebagai BUMN pertama yang melakukan go public dengan penyertaan
modal negara Republik Indonesia sebanyak
Rp. 50 miliar.
Ø Memberikan keringan perpajakan
kepada perusahaan yang go public dan kepada pembeli saham atau bukti penyertaan modal.
Pada 13 Juli 1992, BEJ
diprivatisasi dengan dibentuknya PT. Bursa Efek Jakarta. Kemudian pada 1995, perdagangan
elektronik di BEJ dimulai. Setelah sempat jatuh ke sekitar 300
poin pada saat-saat krisis, BEJ mencatat rekor tertinggi baru pada awal tahun 2006 setelah
mencapai level 1.500 poin berkat adanya sentimen positif dari dilantiknya presiden baru, Susilo Bambang Yudhoyono. Peningkatan
pada tahun 2004 ini sekaligus membuat BEJ menjadi salah satu bursa saham dengan
kinerja terbaik di Asia pada tahun
tersebut.
Bursa Efek
Jakarta yang menggantikan peran Bapepam sebagai pelaksana bursa akibat dari
perubahan yang menggembirakan ini adalah semakin tumbuhnya rasa kepercayaan Investor
terhadap keberadaan Pasar Modal Indonesia. Bursa Efek Jakarta
melakukan merger dengan Bursa Efek Surabaya pada akhir 2007 dan berubah nama
menjadi Bursa Efek Indonesia. Penggabungan ini menjadikan Indonesia hanya memilki satu
Pasar Modal.
Dalam
rangka memberikan informasi yang lebih lengkap tentang perkembangan bursa
kepada publik, BEJ telah menyebarkan data pergerakan harga saham melalui media
cetak dan elektronik. Satu indikator pergerakan harga saham tersebut adalah Indeks harga saham. BEJ mempunyai 6 macam Indeks
saham:
- IHSG menggunakan semua saham tercatat sebagai komponen kalkulasi Indeks.
- Indeks Sektoral menggunakan semua saham yang masuk dalam setiap sektor.
- Indeks LQ45 menggunakan 45 saham terpilih setelah melalui beberapa tahapan seleksi.
- Indeks Individual yang merupakan Indeks untuk masing-masing saham didasarkan harga dasar.
- Jakarta Islamic Index merupakan Indeks perdagangan saham syariah.
- Indeks Kompas100 menggunakan 100 saham pilihan harian Kompas.
B.
Fungsi Bursa Efek Jakarta
Berdasarkan Undang-undang No. 8
Tahun 1995 tentang Pasar Modal, pembinaan, pengaturan, dan pengawasan sehari-hari
Pasar Modal dilakukan oleh Bapepam yang bertujuan untuk mewujudkan kegiatan
pasar modal yang teratur, wajar dan efisien serta melindungi kepentingan
pemodal dan masyarakat.
Pasar modal
dikatakan memiliki fungsi ekonomi karena pasar modal menyediakan fasilitas atau
wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan
dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer). Dengan adanya pasar
modal maka perusahaan publik dapat memperoleh dana segar masyarakat melalui
penjualan Efek saham melalui prosedur IPO atau efek utang (obligasi).
Pasar modal
dikatakan memiliki fungsi keuangan, karena pasar modal memberikan kemungkinan
dan kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan
karakteristik investasi yang dipilih. Jadi diharapkan dengan adanya pasar modal
aktivitas perekonomian menjadi meningkat karena pasar modal merupakan
alternatif pendanaan bagi perusahaan-perusahaan untuk dapat meningkatkan
pendapatan perusahaan dan pada akhirnya memberikan kemakmuran bagi masyarakat
yang lebih luas.
Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal.
Pasar Modal
adalah wahana untuk mempertemukan pihak-pihak yang memerlukan dana jangka
panjang dengan pihak yang memiliki dana tersebut.
Pasar
Modal di Indonesia
Pasar Modal di Indonesia terdiri atas lembaga-lembaga sebagai berikut:
• Badan Pengawas Pasar Modal
• Bursa efek, saat ini ada dua: Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya
• Perusahaan efek
• Lembaga Kliring dan Penjaminan, saat ini dilakukan oleh PT. Kliring
• Penjaminan Efek Indonesia (PT. KPEI)
• Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, saat ini dilakukan oleh PT.
• Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT. KSEI)
Pasar Modal di Indonesia terdiri atas lembaga-lembaga sebagai berikut:
• Badan Pengawas Pasar Modal
• Bursa efek, saat ini ada dua: Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya
• Perusahaan efek
• Lembaga Kliring dan Penjaminan, saat ini dilakukan oleh PT. Kliring
• Penjaminan Efek Indonesia (PT. KPEI)
• Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, saat ini dilakukan oleh PT.
• Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT. KSEI)
Penawaran Umum atau tender offer
adalah kegiatan penawaran Efek yang dilakukan oleh Emiten (perusahaan) untuk
menjual Efek tersebut kepada masyarakat.
1.
Proses Penawaran Umum
• Pasar Perdana
• Penawaran Efek oleh Sindikasi Penjamin Emisi Dan Agen
• Penjualan
• Penjatahan
• Penyerahan Efek
• Pasar Perdana
• Penawaran Efek oleh Sindikasi Penjamin Emisi Dan Agen
• Penjualan
• Penjatahan
• Penyerahan Efek
2.
Pasar Sekunder
• Emiten mencatatkan sahamnya di Bursa
• Perdagangan Efek di Bursa
• Emiten mencatatkan sahamnya di Bursa
• Perdagangan Efek di Bursa
Ada
dua jenis pasar di Pasar Modal :
1. Pasar Perdana (Primary Market/Penawaran Umum/Initial Public Offering(IPO))
2. Pasar Sekunder (Secondary Market).
1. Pasar Perdana (Primary Market/Penawaran Umum/Initial Public Offering(IPO))
2. Pasar Sekunder (Secondary Market).
BAB III
PENUTUP
b.
Simpulan
Bursa Efek Jakarta adalah salah satu
Lembaga Pasar Modal Indonesia yang berada di Jakarta yaitu salah satu bursa tempat dimana orang memperjualbelikan
efek di Indonesia. Yang dibentuk oleh Hindia – Belanda pada
tahun 1914-1918 , sempat ditutup pada kejadian Perang Dunia I dan dibuka
kembali bersama Bursa Efek semarang dan Surabaya 1939.Pada 1 Desember 2007 Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya melakukan pengabungan usaha yang secara efektif mulai
beroperasi pada 1 Desember 2007 dengan nama baru Bursa Efek Indonesia. dan fungsinya untuk mewujudkan
kegiatan pasar modal yang teratur, wajar dan efisien serta melindungi
kepentingan pemodal dan masyarakat.
Daftar
Pusataka
Sumber : Pasar Modal,
penulis : Drs. Rusdin,M.Si. , penerbit : Alfabeta.
Anoraga, S.E., M.M., Piji Pakarti,
S.E. Pengantar Pasar Modal. Penerbit Rineka Cipta.
WWW.GOOGLE.COM



